
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Putussibau bersama dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nanga Badau menggelar acara donor darah di aula KPPN Putussibau, Kapuas Hulu (Selasa, 26/10). Kegiatan ini mereka laksanakan dengan bantuan dan kerja sama dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Achmad Diponegoro Putussibau. Peserta donor darah ini adalah para petugas dari masing-masing kantor penyelenggara kegiatan.
Sebelum para peserta mendonorkan darahnya, terlebih dahulu mereka melalui serangkaian persiapan terlebih dahulu seperti mengisi formulir identitas diri dan pertanyaan seputar riwayat kesehatan. Setelah itu, para peserta akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi mereka, apakah dalam yang baik atau tidak untuk melaksanakan donor darah itu. Setelah para peserta selesai melakukan donor darah, petugas RSUD pun akan selalu siaga apabila pendonor mengalami beberapa gejala seperti lemas, pusing, mual, dan lain sebagainya.
Sebelum memulai rangkaian acara, pihak RSUD dr. Achmad Diponegoro menyampaikan bahwa untuk wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, memang masih sangat membutuhkan suplai darah dari para pendonor. Mereka menyebutkan bahwa hal tersebut lantaran masih terbatasnya masyarakat setempat yang dengan sukarela melaksanakan donor darah. Oleh karena itu, mereka sangat mendukung adanya kegiatan semacam ini yang tentu saja perlu selalu dipublikasikan agar masyarakat dapat turut melaksanakannya.
Lebih lanjut, Kepala KPPN Putussibau Chandra A.S Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan ini memang mereka niatkan agar dapat ikut berkontribusi kepada masyarakat Kapuas Hulu terkait suplai kebutuhan darah. Selain itu, Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga mereka laksanakan sebagai salah satu rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Oeang Republik Indonesia ke-75 yang jatuh pada tanggal 30 Oktober setiap tahunnya.
Chandra juga menceritakan sedikit mengenai kenapa pada tanggal 30 Oktober tersebut diperingati sebagai Hari Oeang Republik Indonesia. “Ini karena pada tanggal 30 Oktober itulah pertama kalinya Indonesia memutuskan untuk memiliki mata uang sendiri sejak menyatakan proklamasi kemerdekaannya setahun sebelumnya. Momentum itulah yang selanjutnya diperingati sebagai Hari Oeang Republik Indonesia,” ujarnya. Ia pun menyampaikan bahwa sebelum memiliki mata uang sendiri, Indonesia masih menggunakan mata uang pada masa sebelum kemerdekaan dari Jepang.
- 13 views