Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melakukan koordinasi terkait kegiatan penilaian pajak dengan mendatangi Desa Aek Nagali, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Selasa, 5/10). Kegiatan ini dilaksanakan meningkatkan kegiatan penilaian pajak. Hasil dari kegiatan penilaian pajak ini akan digunakan sebagai dasar dari penghitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

Dalam kegiatan tersebut, tim dari KPP Pratama Kisaran dipimpin oleh Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Teddy Ferdian. Penilai Pajak KPP Pratama Kisaran berkoordinasi dengan Desa Aek Nagali terkait data pembanding dalam rangka penilaian objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sektor perkebunan.

Teddy menjelaskan bahwa data pembanding sangat diperlukan dalam melakukan penilaian objek PBB berupa perkebunan. Data pembanding ini dapat berupa data harga pasar dan harga transaksi yang berlaku di suatu wilayah. Teddy menambahkan bahwa data pembanding ini nantinya akan digunakan oleh penilai pajak dalam melakukan penilaian dan menghitung NJOP dari objek PBB yang dimiliki wajib pajak.

Lebih lanjut Teddy menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini desa setempat, sangat diperlukan dalam optimalisasi kegiatan penilaian pajak. “KPP Pratama Kisaran selalu berupaya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk efektivitas kegiatan perpajakan, khusunya terkait penilaian pajak,” pungkas Teddy.