Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangkayu melakukan kunjungan kerja ke beberapa wajib pajak di wilayah Kabupaten Pasangkayu (Kamis, 21/10). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan imbauan dan konsultasi terkait pelaporan SPT Tahunan pada wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunannya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KP2KP Pasangkayu didampingi staf mendatangi sekaligus memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun pajak 2020 kepada wajib pajak terkait melalui layanan e-Filing. Wajib pajak yang dikunjungi pun memberikan apresiasi pada pihak KP2KP Pasangkayu yang telah melakukan inisiatif untuk datang ke beberapa instansi di Kabupaten Pasangkayu dalam rangka memberikan ajakan dan imbauan untuk melaporkan SPT Tahunan.
Dalam akhir kunjungan, Kepala KP2KP Pasangkayu memberikan pernyataan singkat kepada seluruh masyarakat se-Kabupaten Pasangkayu yang sudah memiliki NPWP agar segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Dalam suasana pandemi Covid-19 seperti saat ini, Kepala KP2KP Pasangkayu menyarankan kepada wajib pajak agar melaporkan SPT Tahunan secara daring menggunakan fasilitas e-Filing pada laman pajak.go.id.
- 21 views