Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepulauan Riau) melakukan dialog interaktif perpajakan bersama Radio Batam 100,7 FM dengan tema Meterai Elektronik di Batam, Kepulauan Riau (Kamis, 14/10). Sebagai narasumber pada acara ini adalah Fungsional Penyuluh Pajak Jendri S. Saragih dan Herman Eka Putra.

Di awal dialog, narasumber menyampaikan tentang pengertian Bea Meterai, apa saja yang terutang Bea Meterai, serta pengertian meterai elektronik. “Meterai elektronik adalah meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu. Meterai elektronik yang merupakan pajak atas dokumen elektronik berguna untuk menjadikan suatu dokumen elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan,” jelas Jendri.

“Untuk mendapatkan meterai elektronik cukup dengan mengunjungi https://pos.e-meterai.co.id/ lalu melakukan pembeli e-materai,” tambah Jendri.

Pendengar siaran radio banyak yang menyampaikan pertanyaan saat dialog interaktif. Diantaranya tentang penggunaan meterai seri lama yang dapat dipersamakan dengan meterai seri baru. "Meterai lama dapat dipersamakan dengan materai baru, yaitu dengan membuat 2 lembar materai Rp 6000,00 dalam satu dokumen atau dengan 1 materai Rp 6000,00 ditambah 2 meterai Rp 3000,00,” jawab Herman.

Ada juga pendengar bernama Erwin bertanya tentang meterai yang telah digunakan pada dokumen, kemudian dokumen tersebut direvisi, apakah meterai yang telah ditempel dicabut kemudian ditempelkan pada dokumen baru? Narasumber menjawab bahwa meterai yang sudah digunakan tidak dapat digunakan kembali dengan menyampaikan aturan terkait meterai yang dengan sengaja memperbanyak, menjual palsu, dan menggunakan kembali, seakan akan belum pernah digunakan, akan diberikan sanksi hukuman maksimal 3 tahun penjara atau denda 200 juta rupiah.

Acara dialog interaktif sangat menarik serta meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Bea Meterai. Acara ditutup dengan menyampaikan ringkasan tentang perubahan meterai serta penggunaan meterai elektronik oleh narasumber.