
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Situbondo Rahmat Basuki melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso yang beralamatkan di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.82, Penatu, Nangkaan, Kec. Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Rabu, 22/9).
Dalam kunjungannya, Rahmat melakukan koordinasi dengan Kepala Kejari Asis Widarto sehubungan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus nomor PRJ-03/PJ/2021 dan nomor : B-609/F/Fjp/03/2021 tanggal 29 Maret 2021 tentang Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana di Bidang Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nota kesepahaman tersebut berisi antara lain mengenai proses lanjutan perkara tindak pidana perpajakan, dukungan di proses perdata, pemberian bantuan hukum, pemanfaatan data dan informasi, sosialisasi dan penyuluhan, dan lain sebagainya.
Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Rahmat berharap dapat meningkatkan kinerja dan sinergi antara KPP Situbondo dan Kejari Bondowoso dalam mengamankan penerimaan negara, sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi dan masyarakat. "Nota kesepahaman ini sebagai landasan untuk melakukan kerjasama yang melibatkan kedua insitusi, baik KPP maupun Kejari," ujar Rahmat.
Selain itu, Rahmat yang didampingi oleh Surasmi, Kepala Seksi Penagihan, Pemeriksaan, dan Penilaian juga berharap agar kedua institusi tidak lengah dalam mengawasi aliran penggunaan Dana Desa. Menanggapi hal tersebut, Asis menyatakan kesiapan segenap aparat Kejari Bondowoso untuk mendukung Penegakan Hukum di Bidang Perpajakan. “Kami siap dukung gakum perpajakan dan TPPU,” pungkas Asis.
- 27 views