Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan secara perorangan atau one on one dengan cara mengundang wajib pajak untuk datang langsung ke KPP Pratama Singkawang. Kegiatan edukasi secara one on one digelar hari Rabu (13/10) di Ruang Konsultasi Lantai 1 KPP Pratama Singkawang.
Wajib pajak yang diundang dalam edukasi one on one kali ini adalah Djap Djau Bui selaku pengusaha ayam ras petelur di wilayah Kota Singkawang. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir, sehingga diwakilkan oleh putranya, Juslianto. Yuda Yusdiman bersama dengan Shalahudin Saesar selaku Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Singkawang hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan penjelasan kewajiban perpajakan seperti tata cara pembayaran dan pelaporan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Singkawang, Yuda Yusdiman, menjelaskan bahwa edukasi perpajakan telah digelar sejak awal Oktober. "Kegiatan edukasi one on one akan terus berjalan. Tetapi kita harus memilih terlebih dahulu wajib pajak yang akan diundang dengan cara melihat Daftar Sasaran Penyuluhan (DSP) Compliance Risk Management (CRM) yang terdapat pada aplikasi SISULUH," jelas Yuda. ''Kami berharap adanya kegiatan edukasi one on one ini dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan wajib pajak," harap Yuda.
- 25 views