Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura menggelar acara Sosialisasi Perpajakan serta Monitoring dan Evaluasi atas Pelaksanaan APBDesa bersama Kaur Keuangan Desa Kecamatan Gambut, Kecamatan Paramasan, dan Kecamatan Beruntung Baru Kabupaten Banjar. Acara diadakan selama 2 hari, yaitu tanggal 12 Oktober 2021 di Aula KP2KP Martapura dan 14 Oktober 2021 di Aula Kecamatan Beruntung Baru dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kaur Keuangan (Bendahara Desa) memiliki peran sebagai pemotong/pemungut pajak. Sehingga, setiap transaksi yang telah memenuhi persyaratan sebagai objek pajak wajib dilakukan pemotongan maupun pemungutan. Tak henti-hentinya, Staf Penyuluh KP2KP Martapura mengingatkan kepada seluruh bendaharawan agar patuh dalam melakukan penyetoran dan pelaporan pajak sesuai dengan peraturan perpakan yang berlaku.
Acara tersebut diselenggarakan guna memberikan edukasi bagi para bendahara desa terkait kewajiban perpajakan yang wajib dilaksanakan, sanksi yang akan timbul apabila tidak ataupun terlambat melakukan penyetoran dan pelaporan, serta bagaimana cara menyetor dan melaporkannya. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan para bendaharawan.
Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan, Kawan Pajak dapat menghubungi KPP/KP2KP terdekat ataupun melalui Kring Pajak di 1500200.
- 13 views