Sejumlah Pengelola Keuangan pada Direktorat Tanaman Pangan Kementerian Pertanian mengikuti kegiatan edukasi perpajakan tentang e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah di Hotel eL Royale, Kota Bandung (Jumat, 8/10).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh sekitar 85 peserta secara tatap muka dan daring via Zoom Meeting. Pada kegiatan tersebut, hadir narasumber Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandung Cibeunying Herry Prapto, Kania Laily Salsabila, dan Rosina Dwi Rahadiani.
Tim Penyuluh KPP Pratama Bandung Cibeunying menyampaikan materi perpajakan tentang PMK nomor 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah dan PER-17/PJ/2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak, serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Bagi Instansi Pemerintah.
- 19 views