Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengadakan edukasi perpajakan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 yang diikuti para pengusaha sarang burung walet di Aula Kantor Kecamatan Sebuku, Jalan Trans Kaltim, Kabupaten Nunukan (Kamis, 14/10). Kepala KP2KP Nunukan Ari Saptono membuka secara langsung kegiatan edukasi yang dihadiri 17 peserta ini.
Materi disampaikan oleh Dian Novita Sari, pegawai KP2KP Nunukan bersama Kadri Silawane. Turut hadir Farhan selaku Kepala Seksi Sosial dan Ekonomi mewakili Camat Sebuku.
"Acara berlangsung sangat interaktif dan banyak pertanyaan muncul di benak peserta," jelas Ari.
Pada kegiatan tersebut, Tim KP2KP Nunukan memberikan apresiasi kepada para peserta yang aktif berupa suvenir. Kata Ari, hal tersebut diharapkan sebagai pengingat kepada para peserta untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan patuh dan benar.
- 21 views