
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo melakukan kunjungan kerja ke wajib pajak yang berlokasi di Kabupaten Luwu Timur dalam rangka pelaksanaan tindak lanjut surat permintaan penjelasan atas data dan keterangan dan pengumpulan alat keterangan (Jumat, 14/10).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh lima petugas Account Representative Seksi Pengawasan I KPP Pratama Palopo selama tiga hari di lima kecamatan berbeda di Kabupaten Luwu Timur. Mulai dari Kecamatan Nuha, Wasuponda, Towuti, Wotu, Tomoni, dan Malili. Untuk mencapai lokasi visit, pegawai KPP Pratama Palopo pun harus menempuh waktu perjalanan empat hingga lima jam melalui perjalanan darat.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat permintaan penjelasan atas data dan keterangan serta pengumpulan alat keterangan yang sebelumnya telah kami kirim ke wajib pajak,” ucap Rudi salah satu Account Representative Seksi Pengawasan I KPP Pratama Palopo.
Selain menindaklanjuti surat permintaan penjelasan atas data dan keterangan serta pengumpulan alat keterangan, Account Representative Seksi Pengawasan I KPP Pratama Palopo juga melakukan wawancara profil wajib pajak yang dikunjungi dan menjelaskan mengenai kewajiban perpajakannya.
“Selain itu kami juga melakukan wawancara profil wajib pajak, kegiatan, dan struktur organisasinya serta penjelasan mengenai kewajiban perpajakannya,” tambah Rudi. Menurut Rudi, kunjungan ini sendiri merupakan salah satu bukti komitmen KPP Pratama Palopo dalam mengamankan penerimaan negara.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, pegawai KPP Pratama Palopo yang melakukan kunjungan tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
- 19 views