
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan kegiatan penyuluhan perpajakan one on one secara langsung kepada seorang wajib pajak pelaku usaha coffee shop atau kedai kopi yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Sinjai (Kamis, 7/10).
[Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan edukasi tentang kewajiban perpajakan dengan mengedepankan perubahan perilaku bayar wajib pajak. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengenalkan aplikasi M-Pajak yang dapat membantu wajib pajak dalam mendapatkan layanan yang lebih personal, mudah, dan cepat melalui gawai.
Tim KP2KP Sinjai yang ditugaskan pada kegiatan ini terdiri dari dua petugas yaitu Firmansyah Surya dan Hendri Wahyu. Ketika melaksanakan kegiatan, tim KP2KP Sinjai tersebut senantiasa mengaplikasikan protokol kesehatan Covid-19 yaitu dengan rajin mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, dan memeriksa suhu tubuh sebelum pelaksanaan kegiatan.
Dalam kesempatan ini, tim KP2KP Sinjai juga menyediakan sesi tanya jawab dengan wajib pajak terkait aplikasi M-Pajak dan kewajiban pembayaran sekaligus pelaporan pajak. Wajib pajak tampak antusias terutama saat tim KP2KP Sinjai memberikan penjelasan tentang tata cara penggunaan aplikasi M-Pajak. Wajib pajak tersebut juga bersemangat mempelajari berbagai fitur yang tersedia pada aplikasi seperti kartu NPWP elektronik, e-Billing, informasi letak KPP/KP2KP terdekat, pengingat batas penyetoran dan pelaporan pajak, serta informasi tentang peraturan perpajakan yang terbaru.
Gaffar, pengusaha coffe shop yang dikunjungi tim KP2KP Sinjai mengaku senang dengan kehadiran aplikasi M-Pajak. “Saya baru tahu kalau sekarang DJP sudah punya aplikasi resmi bernama M-Pajak. Saya sangat senang dan merasa terbantu dengan kehadiran aplikasi ini. Aplikasi ini dapat membantu saya membuat kode billing tanpa harus berkunjung ke KP2KP Sinjai. Selain itu, aplikasi ini memberikan info terbaru soal peraturan perpajakan yang mana sangat bermanfaat bagi pengusaha seperti saya. Semoga aplikasi ini terus dikembangkan agar layanan yang ditawarkan semakin beragam dan canggih,” ungkapnya.
Pada akhir kegiatan, anggota tim KP2KP Sinjai Firmansyah Surya berharap wajib pajak yang dikunjungi tersebut dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi M-Pajak agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan. “KP2KP Sinjai berharap pengusaha coffe shop yang kami kunjungi tersebut dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi M-Pajak supaya lebih paham dengan hak dan kewajiban seorang wajib pajak. Selain itu, kami ingin kegiatan penyuluhan one on one secara langsung ini dapat berdampak positif terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Sinjai dalam melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan menyetorkan PPh Final UMKM,” pungkas Firmansyah.
- 20 views