Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus dan jajarannya beserta Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang dan jajarannya mengadakan rapat pelaksanaan Joint Program dengan tema "Penggalian Potensi Pengusaha Industri Hasil Tembakau" yang dilaksanakan di ruang rapat KPPBC TMC Kudus (Kamis, 30/9).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 481/KMK.01/2018 tentang Program Sinergi Reformasi Direktorat Jenderal Pajak dan Direktora Jenderal Bea Cukai yang terdiri dari Joint Analysis, Joint Audit, Joint Investigation, Joint Proses Bisnis, Single Profil dan Secondment.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor, perwakilan Pejabat Eselon IV dan Account Representative KPP Madya Dua Semarang serta beberapa pejabat Eselon IV KPPBC TMC Kudus.