Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai mulai menerapkan kewajiban pemindaian QR Code menggunakan aplikasi Peduli Lindungi bagi wajib pajak yang hendak memasuki lingkungan KP2KP Sinjai di Kabupaten Sinjai (Senin, 4/10). Hal ini dimaksudkan untuk mendukung usaha pemerintah dalam melakukan pengendalian angka kasus positif Covid-19 dengan melakukan screening atau penyaringan secara ketat kepada setiap wajib pajak yang berkunjung.

Wajib pajak diharuskan memasang aplikasi Peduli Lindungi pada gawai masing-masing kemudian diarahkan untuk memindai QR Code yang telah terpasang di pintu masuk utama KP2KP Sinjai. Pemindaian ini akan terkoneksi secara online dengan data vaksinasi di Kementerian Kesehatan sehingga dapat memperlihatkan riwayat vaksinasi wajib pajak. Selain itu, pemindaian ini juga dapat memperlihatkan riwayat tes PCR dan tes Antigen sehingga dapat menunjukkan apakah wajib pajak tersebut sudah memenuhi syarat untuk masuk ke lingkungan KP2KP Sinjai.

Nana Andriana yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KP2KP Sinjai menyebut jika penerapan QR Code Peduli Lindungi harus dipatuhi oleh setiap wajib pajak yang berkunjung ke KP2KP Sinjai. “Sebagai instansi pemerintah yang membuka pelayanan tatap muka selama pandemi Covid-19, KP2KP Sinjai turut mewajibkan semua masyarakat Kabupaten Sinjai tanpa terkecuali jika ingin memasuki lingkungan KP2KP Sinjai harus melakukan scanning QR Code menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” tutur Nana.

“QR Code tersebut memiliki banyak manfaat, selain untuk kesehatan diri juga dapat menjadi sarana dalam mengawasi jumlah orang yang keluar masuk lingkungan KP2KP Sinjai tentunya dengan penyesuaian kapasitas ruangan. QR Code ini juga dapat berfungsi sebagai tracing sehingga dapat dilakukan penanganan lebih cepat apabila ada wajib pajak atau pegawai KP2KP Sinjai yang terkonfirmasi positif Covid-19,” imbuh Nana.

Udin Sidiq salah satu wajib pajak memberikan apresiasi terkait penerapan QR Code PeduliLindungi di KP2KP Sinjai. “Saya salut kepada Kantor Pajak Sinjai yang sudah memasang QR Code Peduli Lindungi di pintu masuk utama. Ini merupakan pemandangan yang seharusnya sering kita jumpai ketika masuk instansi pemerintah atau ruang publik. Hal yang dilakukan oleh KP2KP Sinjai ini sebaiknya ditiru oleh instansi lain karena dapat meningkatkan rasa keamanan dan kenyamanan masyarakat. Meski sudah memasang QR Code PeduliLindungi, petugas Kantor Pajak Sinjai pun tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker ganda, dan menjaga jarak,” ucap Udin.