Mulyono Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu berkunjung kepada salah satu wajib pajaknya yang menjalankan usaha toko grosir di Kelurahan Karang Asam Ilir, Kota Samarinda (Kamis, 14/10). Mulyono melakukan pembimbingan kepada wajib pajak mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhinya serta melakukan konfirmasi atas data yang didapatnya dari pihak ketiga.
Dalam pertemuan tersebut, wajib pajak menjelaskan mengenai proses bisnis usaha yang dijalankannya serta menunjukkan data-data penjualan yang dicatatnya di komputer.
“Saya berpendapat wajib pajak berhak untuk mendapatkan pembimbingan serta penjelasan mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhinya, seperti jumlah pajak yang harus dibayarkannya yang didasarkan pada data-data usaha yang dimilikinya,” ungkap Mulyono.
- 22 views