Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili bersinergi dengan Account Representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo mengadakan kegiatan penyisiran pada para pelaku usaha di kawasan Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur (Selasa, 28/9). Kegiatan ini dilakukan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Agenda yang termasuk dalam program Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) ini sendiri diadakan dengan tujuan untuk mengumpulkan dan melengkapi data perpajakan yang ada di wilayah kerja KP2KP Malili dan KPP Pratama Palopo.

Dalam kesempatan ini, petugas gabungan KP2KP Malili dan KPP Pratama Palopo juga melakukan wawancara kepada para wajib pajak mengenai omzet, kepimilikan harta, dan juga data lain yang diperlukan. Kedua belah pihak pun berharap adanya kegiatan ini dapat memunculkan potensi pajak baru khususnya di wilayah Kabupaten Luwu Timur.