
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kasongan melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati Katingan, Sunardi N.T. Litang menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2021 (Senin, 11/10).
Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan bentuk sinergi yang terjalin antara DJP dengan Pemerintah Kabupaten Katingan untuk bersama-sama mengamankan penerimaan negara dan daerah dari sektor perpajakan.
Fajar Triyanto Kepala KP2KP Kasongan menyampaikan perkembangan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama yang saat ini telah menyelesaikan Daftar Nominatif Perencanaan Pengawasan Wajib Pajak (DSPB) dan Surat Keputusan Tim Pengawasan Wajib Pajak Bersama Dan Pertukaran Data dan/Atau Informasi Perpajakan Kabupaten Katingan Tahun 2021.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Katingan juga telah mengajukan permohonan izin pembukaan data dan/informasi perpajakan kepada Menteri Keuangan yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyampaian data dan/atau informasi kepada Tim Pengawasan Wajib Pajak Bersama Dan Pertukaran Data dan/Atau Informasi Perpajakan Kabupaten Katingan Tahun 2021.
Sunardi N.T. Litang menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan oleh KP2KP Kasongan dan mengharapkan agar sinergi yang sudah terjalin dengan baik ini senantiasa dijaga guna mendukung perwujudan Kabupaten Katingan Bermartabat serta mewujudkan perekonomian Indonesia yang tangguh dan mandiri.
Sinergi yang terjalin baik antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan DJP ini diharapkan dapat senantiasa dijaga dan ditingkatkan untuk memajukan Kabupaten Katingan sekaligus mewujudkan perekonomian Indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif dan berkeadilan.
- 18 views