Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng mulai mengampanyekan penggunaan M-Pajak untuk bendahara instansi pemerintah yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar (Selasa, 12/10).
Saat menerima kunjungan bendahara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar, petugas KP2KP Benteng pun turut mengedukasi bendahara terkait penggunaan aplikasi M-Pajak. Bendahara tersebut pun menyampaikan bahwa kunjungan dilakukan dalam rangka menyerahkan berkas pelaporan SPT Masa sekaligus belajar penggunaan aplikasi M-Pajak dikarenakan M-Pajak memiliki fitur yang sangat berguna bagi bendahara instansi pemerintah dalam menjalankan pekerjaannya.
Irfan selaku pelaksana KP2KP Benteng yang sedang bertugas saat itu menerangkan bahwa aplikasi ini dapat menjadi pengingat bagi bendahara. Karena memang dalam pengaplikasiannya aplikasi ini dapat menjadi pengingat batas pelaporan dan menjadi salah satu opsi untuk membuat kode billing.
“Aplikasi M-Pajak ini memiliki fitur pengingat batas pelaporan pembayaran maupun pelaporan SPT. Seperti kita ketahui SPT Masa merupakan salah satu kewajiban bendahara instansi pemerintah yang rutin dilakukan,” terang Irfan.
Nurul Wahyu selaku operator pajak Bendahara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar mengakui bahwa aplikasi ini sangat membantu pekerjaannya. “Aplikasinya sangat simpel, membuat billing juga mudah. Terlebih fitur pengingatnya itu sangat berguna bagi saya. Menurut saya semua bendahara wajib punya aplikasi ini,” begitu testimoni yang disampaikan oleh Nurul.
Irfan menyatakan bahwa aplikasi M-Pajak ini sendiri memang masih baru dirilis dan ke depannya akan lebih dikembangkan seiring berjalannya waktu. Pihaknya pun berharap seluruh wajib pajak dapat segera memanfaatkan aplikasi ini karena dapat mempersingkat waktu ketika tidak sempat datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat.
- 13 views