Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai mengadakan bimbingan teknis Surat Pemberitahuan (SPT) Unifikasi Instansi Pemerintah di ruang konsultasi KP2KP Ranai, Natuna, Kepulauan Riau (Senin, 27/9). Kegiatan yang dilakukan secara luring ini dihadiri oleh instansi pemerintah daerah Kabupaten Natuna. Bimbingan teknis dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna terlebih dahulu yang memiliki beberapa sub-unit dibawahnya.

Pada kegiatan ini, materi diisi oleh petugas penyuluh KP2KP Ranai dengan membimbing perwakilan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna dalam tahapan-tahapan mengisi hingga melaporkan SPT Masa tersebut.

Dalam rangka pesiapan penggunaan SPT Unifikasi secara serentak yang akan dimulai pada pelaporan SPT Masa September 2021, KP2KP Ranai mempersiapkan kegiatan bimbingan teknis dengan mengundang instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Natuna secara bergiliran dan diharapkan dapat menggunakan aplikasi SPT Unifikasi secara optimal.