
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bitung menggelar kegiatan Business Development Service (BDS) berupa pelatihan akutansi koperasi di Hotel Nalendra Bitung, kota Bitung (Kamis, 7/10). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pelaku usaha koperasi terutama dalam menyajikan laporan keuangan koperasi.
Kegiatan ini diikuti oleh 10 wajib pajak yang mempunyai usaha koperasi dan berlokasi di kota Bitung dan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, antara lain mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Penyelenggaran kegiatan ini selaras dengan tujuan diselenggarakan BDS oleh KPP Pratama Bitung yaitu untuk memberikan pemahaman serta kemampuan Wajib Pajak Koperasi dalam membuat laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, dimana laporan keuangan adalah syarat utama Wajib Pajak Badan dalam membuat laporan SPT Tahunannya.
Pada kesempatan itu Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bitung Tikno Suhendro memberikan materi tentang kewajiban perpajakan bagi koperasi. Tikno juga menjelaskan terkait syarat pembuatan laporan keuangan sebagai lampiran wajib dalam penyampaian SPT Tahunan Badan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bitung Basariana Nasution selaku menyampaikan kepada peserta kegiatan untuk dapat memanfaatkan layanan konsultasi pengisian SPT Tahunan dan pembuatan billing pada saat kegiatan.
Pada akhir kegiatan, Basariana berharap BDS dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan wajib pajak dalam menyusun laporan keuangan sehingga berpengaruh pada tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pembayaran dan pelaporan SPT Tahunan dengan tepat dan benar.
- 24 views