Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur  dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) mengadakan Diseminasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Insentif Perpajakan di Command Center  Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara, Kab. Bulungan (Kamis, 30/9).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Max Darmawan didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Tanjung Redeb Mu’alif dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Tarakan Gerrits Parlaungan Tampubolon, Kepala Polda Kalimantan Utara Irjen Pol Drs.Bambang Kristiyono S.I.K beserta jajaran pejabat Kepolisian.

“Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Selain, penanganan krisis kesehatan, Pemerintah juga menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” ucap Max Darmawan.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur,Akmal Abbas beserta  jajaran pejabat Kejaksaan Negeri di Kalimantan Timur dan Utara via Zoom Meeting.

“Dalam rangka upaya peningkatan penerimaan pajak dan optimalisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui program insentif pajak, diperlukan sinergi dan keterpaduan antara Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara dengan aparat penegak hukum yang berada di wililayah Kalimantan Timur dan Utara, dalam hal ini adalah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” pungkas Max Darmawan.

Acara ini diakhiri dengan menukar cinderamata antara Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Max Darmawan dengan Kepala Polda Kalimantan Utara Irjen Pol Drs.Bambang Kristiyono S.I.K.