Untuk pertama kalinya, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan membuka Pojok Pajak di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan (Senin, 4/10). Pada kesempatan ini, dua petugas dari KP2KP Nunukan bersama satu siswa magang PKL dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sebatik Barat membuka layanan perpajakan di Kantor Kelurahan Tanjung Harapan.

Jenis layanan yang diberikan di Pojok Pajak sama seperti pelayanan di kantor, antara lain permohonan NPWP, permohonan EFIN, permohonan pengukuhan PKP, pembuatan kode billing, penerimaan SPT masa dan tahunan, serta konsultasi perpajakan lainnya.

Kedepannya, agenda Pojok Pajak ini akan dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa minggu kedua setiap bulan. Jam pelayanannya mulai pukul 08.00 s.d 16.00 WITA. Tujuan dari Pojok Pajak dibuka di Kelurahan Tanjung Harapan adalah untuk mencakup area Kecamatan Nunukan Selatan.

“Dengan adanya koordinasi antara KP2KP dan pihak kelurahan, harapannya informasi Pojok Pajak ini disebarkan kepada masyarakat. Karena tujuan dari pembukaan Pojok Pajak di Mamolo, Tanjung Harapan supaya masyarakat tidak perlu jauh-jauh perjalanan ke kota,” ujar Kadri saat berbincang dengan Lurah Tanjung Harapan.