Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) 1770S dan 1770SS yang diikuti oleh para karyawan perusahaan-perusahaan yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Barat, (Selasa, 28/9). Kegiatan bimtek dilakukan secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting dari Ruang Rapat Lantai 5, Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat.
Kegiatan ini diselenggarakan karena masih terdapat banyak WP OP Karyawan yang belum melaporkan SPT Tahunannya. Acara ini dipandu langsung oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Barat Dian Jatmiko Adhi dan Muhammad Mahiddin. Kegiatan bimtek sesi pagi dimulai pukul 10.00 WIB diikuti oleh sepuluh peserta dan sesi siang dimulai pukul 14.00 diikuti sepuluh orang peserta.
Bimtek diawali dengan kegiatan pre test sebelum penyampaian materi untuk mengukur sejauh mana pengetahuan peserta tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan . Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Penyuluh Pajak yang menyampaikan agar peserta mengikuti bimtek dengan baik sehingga diharapkan dapat secara mandiri melaporkan kewajiban SPT Tahunannya dan dapat juga membagi pengetahuan tersebut kepada rekan-rekannya sesama karyawan. Setelah penyampaian materi, dilangsungkan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan post test.
Kegiatan ini ditutup dengan menyampaikan kepada para peserta akun jejaring sosial Kanwil DJP Jakarta Barat agar apabila peserta masih ada yang ingin ditanyakan terkait kewajiban perpajakannya dapat menyampaikannya melalui akun jejaring sosial. Pajak Kuat Indonesia Maju.
- 31 views