
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manggar mengundang para Bendaharawan Instansi Pemerintah di wilayah Belitung Timur untuk mengikuti pelatihan persiapan implementasi bukti pemotongan/pemungutan pajak dan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi menggunakan aplikasi e-Bupot (Rabu, 22/09). Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Belitung Timur.
Acara dibuka oleh Kepala KP2KP Manggar Edi Purwanto. "Dengan adanya e-Bupot Unifikasi, tentunya akan memudahkan pelaporan SPT bagi instansi pemerintah. Tidak perlu ribet-ribet lagi install aplikasi, e-Bupot tersedia melalui laman web. Lebih simpel dan mudah digunakan," jelas Edi.
Pada sosialisasi tersebut, para bendaharawan diarahkan menuju laman djponline dan dipandu untuk login oleh pembawa acara Abdurrahman Fajri. Selanjutnya materi penyuluhan disampaikan oleh Wahyu Ardiantoro mulai dari tata cara penggunaan aplikasi e-Bupot hingga dasar hukumnya.
Salah satu peserta menanggapi bahwa dengan adanya SPT Unifikasi melalui e-Bupot merupakan solusi dari Direktorat Jenderal Pajak bagi Bendaharawan Instansi Pemerintah untuk menunaikan kewajiban perpajakannya dengan efektif dan efisien.
“Saat ini kami melaporkan SPT Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, 22, 23 dan 4 ayat 2 menggunakan aplikasi yang berbeda ditambah lagi SPT Pajak Pertambahan Nilai (PPn PUT) dengan aplikasi yang berbeda juga. Ini tentunya menimbulkan kesulitan bagi kami. Adanya aplikasi yang mengakomodasi pelaporan SPT menjadi satu yang terintegrasi menjawab permasalahan tersebut,” jelas Wahyu Ardiantoro.
Acara sosialisasi e-Bupot Unifikasi bagi bendaharawan instansi pemerintah ditutup dengan sesi foto bersama secara daring.
- 24 views