Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng untuk mengadakan edukasi perpajakan secara One On One secara langsung di ruang kelas pajak KP2KP Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar (Kamis, 30/9). Dalam kegiatan ini, pihak KPP Pratama Bulukumba mengundang wajib pajak pelaku usaha bidang jual beli pakaian untuk menerima edukasi One On One.
Kegiatan edukasi ini dijalankan langsung oleh Freddy Halasan Butarbutar selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bulukumba. Tidak sendiri, Freddy juga didampingi oleh fungsional asisten penyuluh perpajakan Hudzaifah Fakhrurrozi atau yang biasa dipanggil Rozi.
“Mengingatkan supaya tidak lupa melaporkan SPT Tahun 2021 yang sudah bisa dimulai bulan Januari tahun depan, agar tidak ada keterlambatan lagi,” tutur Freddy
Rozi dalam penutupannya juga menjelaskan tujuan dari kegiatan mereka pada hari tersebut. “Kami meningkatkan kesadaran pajak melalui pengetahuan pajak, keterampilan pajak dan meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku wajib pajak agar semakin paham, sadar dan peduli dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya,” jelasnya.
Selain memberikan edukasi, petugas KPP Pratama Bulukumba juga memberikan ruang diskusi bagi wajib pajak yang diundang. Petugas menanyakan apa saja keluhan atau kendala yang dialami wajib pajak ketika menjalankan kewajibannya. Wajib pajak yang hadir pun menerangkan bahwa sering lupa untuk melakukan pembayaran pajak dan tidak sempat untuk melakukan pelaporan SPT Tahunannya.
Di kesempatan yang sama Ridwan selaku Kepala KP2KP Benteng memberikan apresiasi kepada pihak KPP Pratama Bulukumba atas kegigihannya dalam melaksanakan edukasi perpajakan. Ia pun berharap kegiatan ini bisa berlanjut, sehingga terjalin sinergi yang baik demi meningkatkan pengetahuan perpajakan di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
- 16 views