
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu menyelenggarakan program Business Development Services (BDS) di Aula KPP Pratama Kotamobagu, kota Kotamobagu (Selasa, 28/9). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai usaha nyata KPP Pratama Kotamobagu dalam mendorong penguatan perekonomian di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki kontribusi lebih dari 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ini dibuka dengan oleh Kepala KPP Pratama Kotamobagu Andhik Tri Indratama. Dalam sambutannya, Andik menyampaikan program BDS yang telah diadakan kesekian kalinya ini merupakan strategi pembinaan serta upaya dalam menjangkau wajib pajak melalui pendekatan secara end to end yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement) dan kepatuhan (compliance) terhadap pajak.
“Diharapkan setelah acara ini usaha Bapak/Ibu dapat terus bertumbuh dan berkembang. Namun jangan lupakan pajak, karena pajak sangat bermanfaat bagi kita,” tandas Andik
Acara yang dikemas dalam tema “Tingkatkan Penjualan Melalui Social Media Marketing” itu dibawakan langsung oleh pimpinan “Simple Break” Aburizal Malah yang sudah cukup berpengalaman dan kompeten dalam memasarkan produknya melalui media sosial.
Aburizal menyampaikan bahwa UMKM harus terus berinovasi dan mengetahui apa yang diinginkan oleh konsumen termasuk strateginya dalam membangun branding serta memasarkan produknya melalui media sosial secara kreatif dan masif terlebih lagi ditengah situasi pandemi Covid-19 ini. Selain itu, beliau juga berpesan untuk “be first, be dare, be different” sehingga dapat bersaing dengan kompetitor dimasa yang serba teknologi seperti sekarang.
Dipenghujung acara Kepala Seksi Pelayanan KPP Kotamobagu Bollyazi Haru Bukit turut mengingatkan dan mengimbau kembali kepada para pelaku UMKM untuk melaksanakan kewajiiban perpajakannya yaitu membayarkan pajak sebesar 0,5% dari omset serta melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) paling lambat 31 Maret tahun berikutnya.
Sementara itu, program BDS turut menghadirkan display corner produk UMKM yang dibingkai secara ciamik dan cantik di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Kotamobagu. Lebih jauh, diharapkan program BDS ini dapat mengantarkan UMKM yang menjadi punggung dan pilar perekonomian di Indonesia ini berkembang dan lebih optimal berkontribusi nyata dalam penerimaan pajak.
- 24 views