Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai menghadirkan inovasi QR Code yang memudahkan masyarakat di Kabupaten Sinjai dalam melakukan pendaftaran NPWP Orang Pribadi secara daring (Senin, 27/9). Inovasi ini merupakan terobosan baru dalam bidang pelayanan sekaligus menjadi wujud komitmen KP2KP Sinjai dalam memberikan servis yang optimal di tengah pandemi Covid-19.
Terdapat dua alasan utama yang melatarbelakangi pembuatan inovasi QR Code ini. Pertama, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai tata cara pendaftaran NPWP Orang Pribadi secara daring. Kedua, jumlah masyarakat yang datang langsung ke KP2KP Sinjai untuk meminta bimbingan terkait pendaftaran NPWP Orang Pribadi secara daring terlampau banyak. Hal ini tidak sebanding dengan jumlah pegawai di KP2KP Sinjai sehingga perlu dilakukan langkah yang solutif. Selain itu, di masa pandemi seperti sekarang ini sebaiknya layanan tatap muka dapat diminimalisasi guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Inovasi ini dipublikasikan dalam bentuk brosur dan pemasangan x banner. Adapun fitur yang tersedia dalam brosur dan x banner adalah QR Code yang langsung mengarahkan pendaftar ke laman resmi pendaftaran NPWP yaitu https://ereg.pajak.go.id/ dan tautan https://www.youtube.com/watch?v=NyAoNVVAnTo yang menampilkan video tata cara pendaftaran NPWP Orang Pribadi secara daring pada akun youtube Direktorat Jenderal Pajak.
Selain itu, brosur dan x banner tersebut juga memuat berbagai informasi mengenai KP2KP Sinjai seperti alamat kantor, nomor layanan WA Billing Center, nomor telepon, alamat surel, twitter, facebook, dan instagram. Sedangkan pada brosur, terdapat fitur tambahan berupa petunjuk tertulis yang lebih detail tentang langkah-langkah dalam melakukan pendaftaran NPWP Orang Pribadi secara daring.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KP2KP Sinjai Nana Andriana menjelaskan tujuan pembuatan inovasi ini selain untuk memudahkan masyarakat di Kabupaten Sinjai dalam melakukan pendaftaran NPWP Orang Pribadi secara daring, juga dimaksudkan sebagai sarana dalam menyebarluaskan informasi perpajakan dan saluran komunikasi resmi KP2KP Sinjai. "Tujuan dan harapan kita, semoga dengan adanya inovasi QR Code ini dapat membantu para stakeholder yang ingin memperoleh NPWP OP sekaligus dapat menjadi sarana yang efektif dalam memberikan informasi kepada khalayak ramai tentang perpajakan dan saluran komunikasi resmi KP2KP Sinjai yang dapat mereka hubungi," ungkap Nana.
Nana melanjutkan, inovasi ini memang lebih banyak dipublikasikan dalam bentuk brosur atau leaflet karena dapat menjangkau lebih banyak orang. Ia menuturkan bahwa brosur atau leaflet mampu mengajak masyarakat agar lebih mandiri saat melakukan pendaftaran NPWP Orang Pribadi secara daring tanpa harus bersusah payah datang ke kantor pajak.
- 78 views