Bekerja sama dengan (OPD) Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali,  Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali kembali menggelar kelas pajak secara daring (Jumat, 24/9). Acara yang digelar dari ruang rapat KPP Pratama Boyolali diikuti 30 peserta dari berbagai kantor dinas, puskesmas dan sekolah. Kelas pajak kali ini mengusung tema Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Instansi Pemerintah, e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi.

Acara dibuka oleh Puji Harsiwi, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Boyolali. Dalam sambutannya Siwi mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta dalam kelas pajak  khusus bendahara pemerintah. “Bapak ibu para bendahara, kami mengucapkan terima kasih sudah berkenan mengikuti acara ini supaya lebih memahami mekanisme pelaporan SPT Masa Unifikasi dan e-Bupot,” jelas Puji saat membuka acara.

Secara bergantian tim penyuluh pajak KPP Pratama Boyollai menyampaikan materi mengenai kewajiban perpajakan bagi Bendahara Keuangan Daerah. Selain itu nara sumber juga menyampaikan materi terkait kebijakan DJP tentang NPWP Instansi Pemerintah, e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi.

KPP Pratama Boyolali berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan para bendahara di leingkungan Pemkab Boyolali terhadap aturan baru tentang NPWP Instansi Pemerintah, e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi.