Salah satu wajib pajak yang bergerak di bidang Jasa Rumah Sakit Swasta mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu di ruang konsultasi lantai 3 Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda Ulu, Kota Samarinda (Kamis, 23/9). Kedatangannya adalah menemui Account Representative untuk mendapatkan bimbingan mengenai tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2020 yang belum dilaporkan.
Dengan bimbingan langsung dari Account Representative, wajib pajak tersebut berhasil melaporkan SPT Tahunannya per hari ini. KPP Pratama Samarinda Ulu berharap dengan bimbingan ini, kedepannya wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri.
- 14 views