Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Barat mengadakan Kelas Pajak Daring mengenai tata cara pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings dan YouTube Live, Kota Pontianak (Jumat, 17/9).
Kelas Pajak yang dimulai pada pukul 14.00 hingga 16.00 WIB ini diikuti oleh sejumlah pelaku UMKM yang terdaftar di wilayah kerja KPP Pratama Pontianak Barat yaitu Kecamatan Pontianak Barat dan Kecamatan Pontianak Kota. Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Pontianak Barat Christy Linaria dan Ari Nugraheni menyampaikan hal-hal yang perlu disiapkan oleh wajib pajak sebelum melakukan pelaporan seperti data peredaran bruto selama 1 tahun pajak, bukti pembayaran pajak, dan akun DJP Online dilanjutkan dengan pemaparan tahapan pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh melalui e-Form PDF.
Tayangan ulang Kelas Pajak dapat disimak kembali di kanal YouTube KPP Pratama Pontianak Barat yaitu pajakpontibarat.
- 14 views