Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon kembali melaksanakan kegiatan penyisiran kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di Kelurahan Walian (Rabu, 22/9).

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk door to door ini merupakan rangkaian kegiatan penyisiran yang dilakukan di minggu ketiga bulan September. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya KP2KP Tomohon dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di kota Tomohon.

Kegiatan penyisiran berupa door to door ini dirasakan paling memiliki dampak signifikan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kota Tomohon. Dalam kesempatan ini, petugas banyak mendengar terkait alasan wajib pajak belum atau terlambat dalam menyampaikan SPT Tahunan, seperti pandemi yang masih berlangsung dan kurangnya pengetahuan tentang kewajiban perpajakan yang pada akhirnya mempengaruhi tingkat kepatuhan yang ada.

Sama seperti kegiatan penyisiran sebelumnya, dalam kegiatan ini pegawai KP2KP Tomohon memberikan edukasi dan asistensi terkait pengisian SPT Tahunan. Pegawai KP2KP Tomohon juga mengingatkan wajib pajak untuk tepat waktu dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya di tahun pajak berikutnya.