
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kubu Raya kembali menyapa Sahabat Sonora dalam gelar wicara Sonora di studio Radio Sonora (96,7 FM) Kota Pontianak (Rabu, 22/9).
Disambut oleh Husnul Arif, penyiar Radio Sonora, narasumber Zaki Muhammad dan Suliswanto melakukan tanya jawab mengenai Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Online Melalui ereg.pajak.go.id
Di awal perbincangan Arif melontarkan pertanyaan tentang latar belakang pendaftaran NPWP ini. “Pembahasan mengenai Pendaftaran NPWP ini perlu disampaikan kepada masyarakat khususnya sahabat Sonora karena masih banyaknya masyarakat yang belum memahami apa itu NPWP, siapa saja yang wajib ber-NPWP, bagaimana cara pendaftaran NPWP, apa saja persyaratannya, adakah biaya dalam pembuatan NPWP dan sebagainya,” ujar Zaki.
“Dengan adanya pembahasan ini diharapkan menambah pemahaman wajib pajak tentang pendaftaran NPWP bahwa pembuatan NPWP itu mudah, cepat, sederhana dan dapat dilakukan secara online,” lanjut Zaki.
Sulis juga menambahkan, “Untuk mendapatkan NPWP Orang Pribadi maupun Badan dilakukan secara online dengan mengunjungi ereg.pajak.go.id, kemudian mengunggah dokumen yang disyaratkan. Syarat pendaftaran NPWP Orang Pribadi yaitu hanya melampirkan data KTP atau NIK dan nomor Kartu Keluarga, sedangkan untuk NPWP Badan syarat yang diunggah adalah salinan KTP Pengurus, salinan Kartu NPWP Pengurus, dan Dokumen Pendirian Perusahaan.”
Setelah data diverifikasi oleh petugas di KPP, kartu NPWP digital/elektronik akan diterima pemohon melalui email.
Melalui gelar wicara radio kali ini, Zaki dan Sulis berharap masyarakat terinformasi dengan baik serta memiliki pemahaman yang merata tentang salah satu pelayanan perpajakan di KPP Pratama Kubu Raya, yaitu pendaftaran NPWP.
“Sekarang ini membuat NPWP mudah dan cepat, bahkan bisa dilakukan online terutama di masa pandemi ini dimana mobilitas dibatasi, masyarakat tidak perlu berkunjung ke KPP,” jelas Zaki.
“Tapi tentunya kantor pajak juga tetap melayani permohonan yang tidak dapat dilakukan secara online, sehingga bagi para wajib pajak atau calon wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kubu Raya apabila terdapat hal-hal terkait perpajakan yang ingin ditanyakan atau dikonsultasikan bisa langsung datang ke KPP Pratama Kubu Raya yang beralamat di Jl. Sultan Abdurrahman no.76, Kota Pontianak. Dan bagi yang ingin melakukan konsultasi melalui telpon dapat menghubungi KPP Pratama Kubu Raya di nomor 0561-736735 atau telpon Kring Pajak di nomor 1500 200,” tutup Sulis.
- 32 views