Kanwil DJP Jatim I turut mengadakan gelar wicara (talkshow) perpajakan yang mengusung tema Merah Putih Membayar Pajak. “Dalam rangka peringatan Dirgahayu RI ke-76, perlu adanya partisipasi dan dukungan seluruh warga Indonesia dengan bayar pajak seperti yang diamanhkan dalam UUD 1945,” kata Kepala Kanwil DJP Jatim I John Hutagaol dalam sambutannya secara virtual di Surabaya (Kamis, 19/8).

Gelar wicar ini juga membahas mengenai Reformasi Perpajakan di tengah era revolusi 4.0 menjelaskan bagaimana upaya pemerintah yang terus melakukan inovasi dan pembaruan sistem perpajakan.

Kegiatan virtual melalui Zoom Meeting turut dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia, CEO PT. Kapal Api Global Soedomo Mergonoto, Managing Partner DDTC Darussalam, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat FIA Universitas Brawijaya Latifah Hanum, serta moderator Samsul Arifin.

Perubahan sistem perpajakan di Indonesia mulai dari zaman kerajaan hingga zaman kemerdekaan saat ini telah banyak mengikuti perkembangan teknologi pula. Berawal dari sistem official-assessment menjadi self-assessment, pemerintah terus berupaya untuk melakukan inovasi dan pembaruan sistem pajak guna mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia.

Bertemakan Merah Putih Membayar Pajak, John Hutagaol menuturkan bahwa penerimaan pajak dibutuhkan untuk melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional yang seutuhnya. 

Seperti yang kita ketahui, penerimaan pajak merupakan tulang punggung dari penerimaan APBN. Terlebih ditengah pandemi saat ini, pemenerintah Indonesia juga dihadapkan dengan fokus untuk memulihkan perekonomian nasional melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dengan anggaran 699,43T, program PEN dimaksudkan untuk perlindungan kesehatan. Sejauh ini, program PEN telah menunjukkan dampak positif, dimana kuartal 2 mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar7.07% yang berarti Indonesia telah keluar dari resesi ekonomi. Pertumbuhan dari kuartal 2 tersebut dihasilkan dari kegiatan ekspor impor, konsumsi rumah tangga, dan investasi. 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR-RI Indah kurnia turut menyampaikan tantangan-tantangan yang dihadapi disaat kondisi pandemi. 

“Kita merasa senang kalau pajak itu tidak lagi dianggap sebagai kewajiban, tapi merupakan hak bagi setiap anak bangsa untuk berkontribusi bagi bangsa negara. Tantangan kita saat ini yaitu, bagaimana kita mengelola secara bijak antara ekonomi dan pandemi,” ungkapnya.

Indah Kurnia juga menambahkan, bahwa kita tidak bisa memisahkan antara ekonomi dan pandemi. Sehingga, pemerintah mencoba untuk menangani kedua hal itu secara bersamaan. "Selama pandemi terkendali, maka ekonomi akan ter-recovery, ujarnya.

DJP sebagai salah satu pilar untuk penanganan ekonomi nasional terus melakukan reform transformasi untuk menuju Indonesia yang tangguh dan Indonesia yang tumbuh. Adapun pilar Wajib Pajak yang diharapkan taat dan memiliki semangat untuk terus meningkatkan inovasi dalam mempertahankan usahanya.