Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melakukan penilaian objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berupa perkebunan dan lahan milik wajib pajak di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Jumat, 20/9).
Kegiatan penilaian dilakukan oleh Fungsional Penilai Pajak KPP Pratama Kisaran Sermauli Febrianty Sitanggang dan Jodi Ramadhana. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Teddy Ferdian.
Kegiatan penilaian ini bertujuan untuk menilai secara keseluruhan perkebunan dan lahan milik wajib pajak. Hasil penilaian ini akan digunakan sebagai dasar dalam menetapkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Dalam kegiatan tersebut, tim dari KPP Pratama Kisaran bersama dengan perwakilan wajib pajak meninjau langsung objek PBB milik wajib pajak.
- 16 views