Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa melakukan kegiatan penyuluhan one on one terkait penggunaan aplikasi Elektronik Surat Pemberitahuan (e-SPT) Pajak Penghasilan (PPh) kepada bendahara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Donggala di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Banawa, Kabupaten Donggala (Selasa, 14/9). Kegiatan one on one merupakan kegiatan mengedukasi wajib pajak terkait kewajiban perpajakannya yang dilakukan secara perseorangan.

Dalam kesempatan itu, petugas KP2KP Banawa Akbar Setia Dermawan memberikan bimbingan terkait penggunaan aplikasi e-SPT PPh Pasal 4 ayat (2) kepada Elwan selaku operator bendahara dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Donggala.