Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari menyelenggarakan sosialisasi e-Bupot Unifikasi  dengan menggandeng instansi pemerintah se-Kabupaten Gunungkidul  di Aula KPP Pratama Wonosari, Kota Wonosari, Kabupaten Gunungkidul (Kamis, 9/9).

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan berlangsung selama 2 jam serta  diikuti oleh para bendahara dan penanggung jawab instansi pemerintah baik pemerintah pusat, daerah maupun kalurahan yang berada di Kabupaten Gunungkidul.

Narasumber kali ini adalah Dior Panji Putra Negara Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Wonosari. Dior mengatakan bahwa penerapan e-Bupot Unifikasi akan  dimulai secara serentak  pada tanggal 1 September 2021 . Dengan adanya sosialisasi ini , penyuluh berharap agar para bendahara dan penanggung jawab instansi pemerintah mengetahui aturan terbaru dan tata cara pemenuhan kewajiban perpajakannya.