Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Malinau menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tanjung Redeb untuk melakukan edukasi perpajakan bendahara desa di Hotel Mahkota yang berlokasi di Jalan Raja Pandita No. 138, RT 005, Malinau Hulu, Malinau Kota, Kabupaten Malinau (Rabu, 8/9).

"Kami mengundang 20 bendahara desa dan kecamatan di wilayah kecamatan Malinau Selatan Hilir dan Malinau Barat," tutur Rudi Nurhadi, Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV KPP Pratama Tanjung Redeb yang menjadi narasumber.

Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Padan Impung, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Malinau yang pada kegiatan tersebut memberikan sambutan kepada Tim KP2KP Malinau dan para bendaharawan desa. “Acara edukasi perpajakan bagi bendaharawan desa sangat penting mengingat bendaharawan desa dan kecamatan adalah ujung tombak pengelola dana APBD,” tuturnya.

Rudi mengingatkan para bendahara desa yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk melakukan update data terutama bila terjadi perubahan pegawai yang menjabat sebagai bendahara.

Selama sesi materi yang berlangsung selama dua setengah jam, peserta juga diajak untuk berdiskusi dan tanya jawab terkait materi yang sedang dipaparkan.

Pada akhir acara, Kepala KP2KP Malinau Andika Setiawan yang turut hadir mengucapkan terima kasih atas patisipasi para bendahara desa yang hadir mengikuti edukasi perpajakan tersebut. “Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan ini, nantinya terdapat perubahan perilaku atas setor dan lapor atas NPWP Bendaharawan Desa,” pungkasnya.