Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) berpartisipasi dalam kegiatan Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Utara yang bertajuk Kemenkeu Goes To Campus yang diselenggarakan di aula Gedung Keuangan Negara Manado (Kamis, 30/9).
Kegiatan ini dihadiri lebih dari 500 mahasiswa dan Civitas Academica dari berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Utara. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkenalkan peran Kementerian Keuangan kepada para mahasiswa terutama peran dalam usaha Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut berkesempatan menyampaikan materi terkait tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pajak, gambaran terkait penyaluran uang pajak, insentif pajak yang dikeluarkan ditengah pandemi Covid-19, dan layanan perpajakan.
“Tugas DJP adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. DJP memegang peranan penting dalam menghimpun penerimaan negara. Dalam APBN Tahun 2021 diatur bahwa pendapatan negara sebesar Rp1.743,6 triliun dalam angka tersebut penerimaan perpajakan sebesar Rp1.444,5 Triliun atau sebesar 82,8%,” ungkap Dodik dalam paparannya.
Dengan adanya kegiatan ini, Dodik berharap pengetahuan dari mahasiswa dan mahasiswi dan para civitas akademika terkait dengan proses bisnis di Kemenkeu dapat bertambah sehingga mampu membantu Kemenkeu dalam mengumpulkan sekaligus memantau uang rakyat Indonesia yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat.
- 14 views