Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare melakukan kunjungan kerja ke Batik Joglo Suminar, pelopor batik khas Kediri di Kecamatan Pare (Senin, 27/9).

Tujuan kunjungan tersebut untuk memberikan sosialisasi kepada wajib pajak tentang Tata Cara Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.  Sosialisasi tersebut dilakukan mengingat sejak tahun ini, usaha batik tersebut berganti status Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dari NPWP Orang Pribadi ke NPWP Badan.

Dengan adanya sosialisasi ini, KPP Pratama Pare berharap wajib pajak memahami prosedur dan tata cara pelaporan SPT Tahunan.