Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Caruban bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II mengadakan Kelas Pajak Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui aplikasi Zoom Meeting di Kabupaten Madiun. Tercatat hampir 100 ASN mengikuti kelas pajak daring tersebut (Kamis, 9/9).

"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan ASN dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, sekaligus memberikan pemahaman tentang langkah-langkah penyampaian SPT melalui e-Filing," ujar Kepala KP2KP Caruban Deddy Hariyanto. Deddy juga mengapresiasi antusiasme ASN di wilayah Kabupaten Madiun dalam mengikuti kelas pajak.

Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Timur II menjelaskan tentang kepatuhan perpajakan dan insentif pajak, kemudian disambung dengan materi terkait pelaporan SPT Tahunan oleh Tim Penyuluh Pajak KP2KP Caruban.