Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bumiayu menyediakan fasilitas layanan mandiri mini Automatic Teller Machine (ATM) yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak dalam rangka pembuatan kode billing dan pembayaran pajak di Kecamatan Bumiayu, Brebes (Kamis, 16/9). Wajib pajak yang datang ke KP2KP Bumiayu hanya untuk tujuan membuat kode billing akan diarahkan oleh petugas layanan ke fasilitas layanan mandiri.

Fasilitas mini ATM ini merupakan salah satu bentuk dukungan KP2KP Bumiayu untuk meningkatkan kualitas layanan dan mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Wajib pajak tidak perlu antri membuat kode billing melalui loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) atau Helpdesk sehingga loket TPT dapat difungsikan untuk penerimaan permohonan wajib pajak sekaligus mengedukasi wajib pajak untuk membuat kode billing secara self service.

Salah satu wajib pajak yang memanfaatkan layanan mandiri adalah Kustoro Wihanjayanto, pengelola keuangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Karya Medika Ketanggungan Kabupaten Brebes. Kustoro pun mengaku sangat puas dengan adanya fasilitas layanan mandiri serta mini ATM yang tersedia di KP2KP Bumiayu.

“Saya memanfaatkan fasilitas ini karena lebih mudah dan efektif,” kata Kustoro saat memberikan testimoni melalui video di KP2KP Bumiayu. Lebih lanjut Kustoro juga menyampaikan bahwa pajak yang di setorkan dan di bayarkan akan kembali di nikmati oleh masyarakat dalam berbagai pembangunan fasilitas-fasilitas umum. Di akhir video, Kustoro juga mengajak wajib pajak untuk terus berkontribusi dalam membayar dan melaporkan pajak.