Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C dan Pemerintah Daerah Setempat menyelenggarakan sosialisasi perpajakan secara langsung, Kota Barru (Kamis, 14/9). Kegiatan sosialisasi kali ini menyasar para wajib pajak di area pertokoan wilayah Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.

Dalam kesempatan ini, tim KPP Pratama Parepare melaksanakan sosialisasi guna memberikan pemahaman terkait mekanisme perpajakan utamanya kepada para pedagang rokok. Selain sosialisasi perpajakan, para wajib pajak yang dikunjungi juga memperoleh informasi mengenai penerapan cukai dari perwakilan Direktorat Jenderal Bea Cukai.