Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melaksanakan pemeriksaan lapangan dengan mengunjungi lokasi usaha milik wajib pajak di Desa Anjung Ganjang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Rabu, 8/9).
Sebelumnya, wajib pajak tersebut telah mengajukan permohonan pencabutan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kegiatan ini mereka lakukan sebagai salah satu tahapan dalam menindaklanjuti permohonan wajib pajak tersebut.
Pemeriksaan lapangan dilakukan oleh tim pemeriksa dari KPP Pratama Kisaran yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Teddy Ferdian. Tim pemeriksa bertemu langsung dengan wajib pajak. Tim pemeriksa menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan. Dalam kesempatan tersebut, wajib pajak juga mendapat kesempatan untuk menjelaskan alasan dilakukannya permohonan pencabutan pengukuhan PKP.
- 24 views