Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunungsitoli mengadakan sosialisasi secara daring mengenai Implementasi Aplikasi e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi bagi Instansi Pemerintah, Kota Gunungsitoli (Rabu,1/9). Pelaksana KP2KP Gunungsitoli Marcelina Veronika Sihotang memandu jalannya acara sosialisasi ini. Sosialisasi ini diikuti oleh 32 Bendaharawan Instansi Pemerintah di Kota Gunungsitoli.
Asisten Penyuluh Pajak Roy Isnan Hutabarat dan Natalin Romaulina Siregar hadir sebagai narasumber dan menjelaskan gambaran umum mengenai hak dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah, implementasi aplikasi e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi, dan preview tampilan aplikasi tersebut. Dengan adanya sosialisasi terkait Implementasi Aplikasi e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi, KP2KP Gunungsitoli berharap agar Instansi Pemerintah setempat dapat semakin memahami penggunaan aplikasi e-Bupot sehingga memudahkan Instansi Pemerintah dalam membuat dan melaporkan SPT masa dan pembuatan bukti potong.
- 10 views