Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Pelatihan Pembuatan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dalam rangka Inklusi Kesadaran Pajak bersama Institut STIAMI Kampus A Bekasi (Rabu, 15/9). Ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Koordinasi dan Sharing Session Inklusi Kesadaran Pajak yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Dilakukan secara daring, kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari Dosen Koordinator dan Dosen Pengampu Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU). Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Penataan Dokumen Yovianto. Selanjutnya Ketua Tax Center Institut STIAMI Kampus A Bekasi Dwikora Harjo juga hadir memberikan sambutan.

“Ini memang sudah diamanatkan oleh pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak yang telah melakukan MoU dengan Kemendikbud dan Kemenristek Dikti. Insyaallah mulai semester depan bisa diterapkan kepada peserta didik kita sebagai upaya untuk memberikan yang terbaik bagi negeri ini,” tutur Dwikora dalam sambutannya.

Narasumber  kegiatan ini  adalah Fasilitator Inklusi Kesadaran Pajak  dari Tim Fungsional Penyuluh Pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III yaitu Ika Kartini Aulia, Lala Krisnalia dan Fitria Murti, serta Penelaah Keberatan Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III Eka Evrida Arni.

“Yang dimaksudkan dengan membangun kesadaran pajak itu bukan mengajarkan ilmu perpajakan seperti dalam mata kuliah pajak tapi  bagaimana kurikulum MKWU itu disisipkan nilai nilai kesadaran pajak misalnya dalam bentuk contoh maupun analogi. Sehingga nanti mereka (red: pelajar) menjadi paham ooh ternyata iya ya Indonesia ini APBNnya sudah 70% lebih ditopang dengan pajak,” jelas Ika dalam paparannya.

 “Untuk memasukkan program Inklusi Kesadaran Pajak dalam Bidang Pendidikan tidak harus mengubah kurikulum, namun dapat dilakukan dengan menyesuaikan konten pembelajaran yaitu dengan mekanisme perubahan RPS,” ucap Lala. Selanjutnya Ia juga menjelaskan teknis penyesuaian RPS hingga model pembelajaran yang dapat diterapkan oleh para dosen pengampu MKWU.

Kemudian peserta diberikan contoh sisipan materi kesadaran pajak dalam RPS tiap MKWU. Dalam kesempatannya Eka menyampaikan nilai nilai kesadaran pajak yang dapat dimuat dalam mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan. Kemudian Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Barat III Fitria Murty mencontohkan nilai nilai kesadaran pajak yang dapat dimuat dalam mata kuliah Pendidikan Agama dan Pendidikan Bahasa.

Setelah kegiatan ini, tahap berikutnya adalah implementasi RPS MKWU dan monitoring dan evaluasi (monev). Apabila semua langkah telah dilaksanakan maka Institut STIAMI Kampus A Bekasi telah siap untuk mengimplementasikan program Inklusi Kesadaran Pajak.