Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara melaksanakan edukasi dan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Badan di ruang aula KPP Pratama Batam Utara, Lota Batam, Kepulauan Riau (Kamis, 23/9).
Pada kegiatan ini, Penyuluh Pajak KPP Pratama Batam Utara memberi edukasi pada para peserta sosialisasi tentang sistem pelaporan SPT Tahunan Badan 1771 dengan versi e-Form terbaru menggunakan format dokumen portable (pdf). Penggunaan SPT Tahunan Badan 1771 dengan e-Form terbaru ini jauh lebih mudah pengisiannya dan tidak memerlukan koneksi internet.
Setelah mengikuti kegiatan ini, pihak KPP Pratama Batam Utara berharap wajib pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan Badan 1771 dengan benar, lengkap, dan jelas.
- 20 views