
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali kembali menggelar kelas pajak untuk mengedukasi wajib pajak di Boyolali (Jumat, 17/9). Kelas pajak kali ini mengusung tema Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Instansi Pemerintah, e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi. Acara digelar secara daring menggunakan media telekonferensi.
KPP Pratama Boyolali mengundang Bendahara Instansi Pemerintah dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi di lingkungan Kabupaten Boyolali untuk turut serta hadir sebagai peserta kelas pajak. Total 70 peserta dari berbagai kantor dinas, puskesmas dan sekolah. Kelas pajak ini digelar agar Bendahara Instansi Pemerintah lebih memahami terkait kebijakan DJP tentang NPWP Instansi Pemerintah, e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi.
Acara dibuka oleh Puji Harsiwi, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Boyolali. Dalam sambutannya Siwi mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta dalam kelas pajak khusus bendahara pemerintah. “Bapak ibu para bendahara kami undang mengikuti kelas pajak ini supaya lebih memahami mekanisme pelaporan SPT Masa Unifikasi dan e-Bupot,” jelas Puji saat membuka acara.
Materi kelas pajak disampaikan oleh Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Boyolali. Mereka menyampaikan materi tentang e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi menjadi inti kelas pajak kali ini. Pada sesi interaktif, peserta dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Boyolali tercatat paling banyak mengajukan pertanyaan. Ini membuat Disporapar diganjar sebagai peserta teraktif.
KPP Pratama Boyolali berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan para bendahara di leingkungan Pemkab Boyolali terhadap aturan baru tentang NPWP Instansi Pemerintah, e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi.
- 17 views