Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menerima audiensi secara virtual dari Jajaran Pimpinan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI Kampus F Tangerang sebagai tindak lanjut persiapan pendirian tax center di STIAMI melalui Zoom Meeting di Kota Serang, Banten (Rabu, 8/9).
Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarat Ida Rosnida Laila yang menjadi perwakilan Kanwil DJP Banten menjelaskan terkait tata cara dan prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pendirian tax center kepada perwakilan Institut STIAMI Kampus F Tangerang.
“Tax center adalah bentuk kerja sama dan sinergi dengan mitra kerja DJP, terutama di bidang pendidikan. Tax center akan menjadi pusat pengkajian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan juga masyarakat umum. Outputnya adalah masukan, kritik dan saran bagi kebijakan pemerintah di bidang perpajakan dari sudut pandang akademisi,” ujar Ida.
Selanjutnya, kedua belah pihak membahas lebih lanjut terkait detail PKS untuk mematangkan persiapan acara penandatanganan PKS Tax Center antara Kanwil DJP Banten dan Institut STIAMI Kampus F Tangerang yang rencananya akan dilangsungkan pada akhir September 2021.
- 19 views