Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tebing Tinggi melakukan kegiatan penyampaian dan pemberitahuan Surat Paksa ke beberapa lokasi wajib pajak di Kota Tebing Tinggi (Kamis, 26/8).
Pemberitahuan Surat Paksa tersebut disampaikan oleh JSPN Endar Khairul Daulay didampingi Pelaksana Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Ronaldo Panjaitan. Endar Khairul Daulay mengatakan bahwa Surat Paksa yang disampaikan tersebut ditujukan kepada beberapa wajib pajak yang sudah ditegur melalui Surat Teguran namun belum membayar tunggakan pajak atau sisa pajak yang kurang dibayar.
- 37 views