Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi melakukan kunjungan kepada wajib pajak dalam rangka penggalian potensi pajak di Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Kamis, 2/9).
Konrad Budi C. Napitupulu dan Rivai Halomoan Simanjuntak selaku Account Representative (AR) Seksi Pengawasan V KPP Pratama Tebing Tinggi mendatangi usahawan kilang padi yang sudah menggunakan mesin teknologi penggilingan padi.
Dalam kunjungan tersebut, petugas pajak menanyakan kepada setiap pemilik kilang padi tentang kegiatan operasi usaha, dampak pandemi Covid-19 terhadap kegiatan industri serta kewajiban perpajakan atas kegiatan usaha tersebut.
Pada kenyataannya, wajib pajak masih tidak mengerti mengenai kewajiban perpajakannya bahkan ada yang belum mengetahui apa itu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Petugas pajak mengimbau kepada wajib pajak untuk tetap melaksanakan kewajiban perpajakannya.
- 28 views