Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi melakukan kunjungan kepada wajib pajak dalam rangka pemeriksaan tujuan lain berupa permohonan pencabutan Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib pajak di Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi (Rabu, 8/9).
Kunjungan ini dilakukan oleh Jeffri Sianturi Selaku Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan (P3) Bona Parlindungan Manurung selaku Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dan Ronaldo Panjaitan selaku Pelaksana P3 KPP Pratama Tebing Tinggi. Jeffri mengungkapkan, kunjungan kali ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pencabutan PKP oleh wajib pajak. Wajib Pajak mengaku sudah tidak melakukan usaha lagi selama 5 (lima) tahun terakhir, maka perlu dilakukan verifikasi data terkait permohonan wajib pajak, mengingat pada saat pembuatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan dijadikan dasar dalam pembuatan Surat pencabutan PKP.
“Tanggapan wajib pajak sangat baik dan kooperatif, sehingga pemeriksaan lapangan dan konfirmasi data berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan yg ingin dicapai,” jelas Jeffri.
- 16 views